GRESIK, lenteranusantaranews.com
Sebanyak 56 desa yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Gresik telah menerima Bantuan Keuangan (BK) untuk pengembangan sarana prasarana persampahan tahun ini. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025 dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik sebagai penanggung jawab. Nominal bantuan yang diterima setiap desa bersifat variatif, tergantung kebutuhan dan perencanaan yang disusun bersama pihak terkait.
Salah satu kecamatan yang menjadi fokus perhatian adalah Kecamatan Menganti, di mana sebanyak 16 desa mendapatkan bantuan dengan nominal yang sama, yaitu Rp100 juta per desa. Secara resmi, seluruh dana bantuan di Kecamatan Menganti diperuntukkan untuk pembelian kendaraan pengangkut sampah berupa kendaraan roda tiga. Namun, muncul dugaan bahwa dari 16 desa penerima bantuan, masing-masing hanya dibelikan satu unit kendaraan roda tiga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kisaran harga satu unit kendaraan pengangkut sampah roda tiga adalah sekitar Rp40 juta. Jika setiap desa menerima alokasi Rp100 juta namun hanya menggunakan Rp40 juta untuk pembelian kendaraan, maka terdapat selisih anggaran sebesar Rp60 juta per desa yang masih berada di kas desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa selisih dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing kepala desa.
Ketika ditanya terkait ketidaksesuaian anggaran tersebut, salah satu kepala desa di Kecamatan Menganti, Suliswati tidak memberikan klarifikasi langsung. Sebaliknya, Suliswati yang di ketahui sebagai Kepala Desa Boteng, ia menyampaikan undangan kepada awak media untuk datang ke kantor desa agar mendapatkan penjelasan yang lebih jelas.
“Silakan besok datang ke kantor desa biar lebih jelas tentang anggaran tersebut,” ujar kepala desa Boteng melalui WhatsApp pribadinya, Rabu, (18-2-2026).
Saat ditanya jumlah kendaraan roda tiga yang dibeli oleh desa Boteng, Suliswati tidak berani memberikan keterangan dengan jelas.
“Makanya datang ke kantor desa biar jelas, tidak ada kata diduga,” pungkasnya.
Undangan tersebut mengundang pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pihak media. Sebab, dalam proses konfirmasi informasi, komunikasi melalui telepon seharusnya sudah cukup untuk memberikan klarifikasi yang jelas, tanpa harus meminta awak media datang secara langsung ke kantor desa. Hal ini membuat beberapa pihak mengira ada upaya untuk menghindari konfirmasi secara terbuka atau menyembunyikan beberapa hal terkait penggunaan dana bantuan.
Dengan adanya hal ini, masyarakat Kabupaten Gresik berharap pihak DLH Kabupaten Gresik serta lembaga pengawas keuangan daerah segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait penggunaan dana bantuan persampahan di Kecamatan Menganti dan seluruh kecamatan lainnya. Selain itu, diharapkan juga ada transparansi penuh terkait alokasi dan penggunaan anggaran APBD, serta tindakan tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana yang merugikan daerah.
Sementara, Camat Menganti, Bagus Arief Jauhari saat di konfirmasi wartawan terkait dugaan bancaan anggaran BK melalui WhatsApp pribadinya enggan menjawab. Hingga berita ini diangkat, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Kecamatan Menganti sebagai pembina desa di wilayah tersebut.
(red)

















