Gresik, Lenteranusantaranews.com
Beredar potongan video tak senonoh yang dilakukan oleh dua orang yang diduga bukan pasangan suami-isteri.
Video dengan durasi 0, 42 detik tersebut, diduga dilakukan di salah satu kamar yang berada Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Didalam video, pemeran laki-laki menyebut nama seseorang dengan tujuan mengiming imingi bahwa permainan keduanya sangat luar biasa. Diduga nama yang dimaksud oleh pemeran laki-laki adalah nama pemilik Sugik atau Ugik, pemilik UGIEK PROPERTY.
“Mas Gik rasane uenak mas Gik”, kata laki laki dalam vidio.
Video tersebut sudah beredar luas melalui sosial media, WhatsApp. Entah siapa yang pertama kali menyebatkan video itu. Yang jelas, vidio itu sudah sangat meresahkan masyarakat Gresik, khususnya warga desa Gempol Kurung.
“Mas Gik gak kepingin ta mas Gik”, lanjut lelaki dalam vidio.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya 08523107xxxx terkait pemeran pria yang menyebut namanya, Ugik pemilik UGIEK PROPERTY mengelak bahwa yang disebut pria tersebut bukanlah dirinya. Bahkan dengan kata kata kasar mengatakan bahwa masalah itu bukan kewenangan wartawan, tetapi kewenangan Polisi.
“Sampeyan sopo, sampeyan dadi opo kok takon takon. Iku kewenangan Polisi kanggo nyelidiki (kamu siapa, kamu jadi apa kok tanya tanya. Itu kewenangan polisi untuk menyelidiki”, ucap Ugik singkat.
Dengan adanya video pornografi yang meresahkan dan beredar di masyarakat, aparat kepolisian khususnya Polres Gresik diharapkan bisa segera menyelesaikan permasalah ini. Sehingga bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi masyarakat.(Red).
“Mas Gik rasane uenak mas Gik”, kata laki laki dalam vidio.
Video tersebut sudah beredar luas melalui sosial media, WhatsApp. Entah siapa yang pertama kali menyebatkan video itu. Yang jelas, vidio itu sudah sangat meresahkan masyarakat Gresik, khususnya warga desa Gempol Kurung.
“Mas Gik gak kepingin ta mas Gik”, lanjut lelaki dalam vidio.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya 08523107xxxx terkait pemeran pria yang menyebut namanya, Ugik pemilik UGIEK PROPERTY mengelak bahwa yang disebut pria tersebut bukanlah dirinya. Bahkan dengan kata kata kasar mengatakan bahwa masalah itu bukan kewenangan wartawan, tetapi kewenangan Polisi.
“Sampeyan sopo, sampeyan dadi opo kok takon takon. Iku kewenangan Polisi kanggo nyelidiki (kamu siapa, kamu jadi apa kok tanya tanya. Itu kewenangan polisi untuk menyelidiki”, ucap Ugik singkat.
Dengan adanya video pornografi yang meresahkan dan beredar di masyarakat, aparat kepolisian khususnya Polres Gresik diharapkan bisa segera menyelesaikan permasalah ini. Sehingga bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi masyarakat.
(Red)