Gresik, Lenteranusantaranews.com
Tahun 2024, banyak desa di Kabupaten Gresik mendapatkan Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) untuk pembangunan infrastruktur.
Salah satu desa penerima BKK adalah Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Namun, dari penelusuran wartawan dilapangan, BKK yang seharusnya dikerjakan dan selesai pada akhir tahun 2004, oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kalipadang, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan, melainkan masih dipegang oleh Kepala Desa kalipadang.
Diduga, dana anggaran BKK 2024 tersebut sengaja ditilep oleh Kepala Desa Kalipadang untuk kepentingan pribadi.
Pembangunan yang menggunakan anggaran BKK yang belum direalisasikan oleh Pemdes Kalipadang di antaranya :
– Sanitasi Kalipadang Rp.50.000.000.
– Paving Dusun Gesing Rp.90.000.000.
– TPT ( tembok penahan tanah ) Dusun Gesing Rp.100.000.000.
– Rehab Kantor Desa Kali padang Rp.70.000.000.
Empat kegiatan tersebut seharusnya selesai dikerjakan pada akhir tahun 2024, namun oleh Pemdes Kalipadang, pembangunan tersebut tidak dikerjakan hingga berita ini di muat berita ini ditayangkan.
Selain empat kegiatan yang belum dikerjakan, tahun 2024 Pemdes Kalipadang menerima bantuan alat pertanian Combine merk Bimo 110 dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
Tetapi, bantuan alat pertanian tersebut sejak awal diberikan tidak kelihatan di desa kalipadang, diduga sengaja dijual oleh Kepala Desa Kalipadang ke Madura.
Menurut sumber yang bisa dipercaya, Combine dijual oleh Kepala Desa kalipadang ke Madura seharga Rp.300.000.000.
Masih menurut sumber yang bisa dipercaya, keterlambatan pembangunan di desa Kalipadang itu telah ada kesepakatan antara pemerintah Desa Kalipadang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik bahwa pembangunan keempat kegiatan tersebut akan dikerjakan oleh Pemdes Kalipadang di bulan Maret 2025.
“Combine dijual oleh Pak Kades. Untuk pembangunan yang belum dikerjakan, sudah ada kesepakatan antara pemerintah Desa kalipadang dengan DPRD bahwa pembangunan akan dilakukan pada bulan Maret”, kata sumber yang bisa dipercaya, Minggu, (23-2-2025).
Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi kepala desa Kalipadang, Chandra Prasetyo Suwandi.
Namun saat dihubungi melalui telepon selulernya Chandra tidak mengangkat telepon wartawan. Dengan tidak diangkatnya telepon wartawan, semakin menambah kuatnya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Kalipadang.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Abu Hasan saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya juga tidak membalas.
Apabila informasi tersebut benar, berarti ada kongkalikong antara Pemdes Kalipadang dengan DPMD Kabupaten Gresik. Dan bila Combine bantuan dari Pemprov Jatim benar dijual, maka layak Pemdes Kalipadang dilakukan audit.(Red)