Banyuwangi, Lenteranusantaranews.com
Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi jalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bayangkara Indonesia (IPWL LRPPN- BI) Banyuwangi.
Kerjasama tersebut di tandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Ketua DPD LRPPN- BI Banyuwangi Mohammad Hiksan Pada Sabtu 22/02/2025.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi melanjutkan Selain itu Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Melalui program rehabilitasi sosial, warga binaan akan mendapatkan bimbingan keterampilan, mental dan sosial.
“Hal ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi ketergantungan terhadap narkotika serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik,” Ungkapnya
Menurut Mochamad Mukaffi IPWL LRPPN-BI Banyuwangi akan secara rutin menghadirkan instruktur dan narasumber yang kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan.
“Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” Jelasnya .
Mochamad Mukaffi menambahakan bahwa penyelenggaraan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
“Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” tambahnya sekaligus pungkasnya
Di kesempatan yang sama Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi Mohammad Hiksan menjelaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi persoalan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan orang perorangan maupun lembaga per lembaga, namun tanggung jawab kita semua,” ucapnya
Hiksan panggilan kesehatiannya juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan kepada warga binaan kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan,” tutupnya
(Red)