Gresik, Lenteranusantaranews.com
Sikap tidak sopan ditunjukkan oleh Suhadi, Kepala Desa (Kades) Cermen Lerek, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Betapa tidak, sebagai Kepala Desa dan juga ketua AKD (asosiasi kepala desa) Kecamatan Kedamean seharusnya bisa memberi contoh yang baik kepada Kepada Kades yang berada di bawah naungannya dan kepada warga yang di pimpinnya.
Saat akan dikonfirmasi terkait anggaran Dana Desa (DD) yang diterima oleh desa Cermen Lerek, Suhadi tidak ada di Kantor Desa, tetapi malah tiduran di warung kopi. Padahal dilihat saat itu baru pukul 11.30 WIB.
Dengan alasan rapat, Suhadi meninggalkan awak media yang akan konfirmasi kepadanya. Entah rapat apa yang dimaksud oleh Suhadi sehingga langsung beranjak pergi.
“Maaf saya mau rapat”, ucap Suhadi sambil buru buru pergi meninggalkan wartawan, Rabu, (26-2-2025).
Tindakan tidak sopan yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Cermen Lerek mengundang kecaman keras dari Boncu, salah satu pegiat sosial di Kabupaten Gresik.
Boncu yang juga aktivis ’98 mengatakan, Kepala Desa adalah pelayan masyarakat, jadi sepatutnya bersikap sopan terhadap siapapun. Gaji Kepala Desa berasal dari pajak yang dibayar masyarakat, jadi tak selayaknya Kepala Desa Cermen Lerek bersikap tidak sopan seperti itu.
“Mereka (Kepala Desa) adalah pelayan masyarakat, gaji yang mereka terima berasal dari masyarakat, jadi secara otomatis mereka harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati”, kata Boncu.
Sikap Kades Cermen Lerek masih menurut Boncu, ada dua kemungkinan sehingga dia (Suhadi) bersikap seperti itu. Yang pertama, Kades Cermen Lerek alergi terhadap wartawan, dan yang kedua, ada sesuatu yang disembunyikan oleh Kades Cermen Lerek. Perlu dilakukan pengawasan ekstra terhadap Pemdes Cermen Lerek.
“Bagaimana pelayanan bisa berjalan dengan maksimal, jika Kepala Desa sifatnya seperti, saat jam dinas malah tidur-tiduran di warung kopi. Opo tadi malam dek’e ra dibukakno lawang bojone, mangkane saiki ngantuk terus turu warung (apa tadi malam dia tidak dibukakan pintu istrinya, makanya sekarang ngantuk terus tidur di warung)”, pungkas Boncu.
Selain tidak sopan, Kades Cermen Lerek juga melanggar Perbub tentang jam kerja kepala desa di Kabupaten Gresik yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 01 Tahun 2019.
Sementara, Camat Kedamean Irwanto, ST, MT saat akan dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya tidak menjawab. Dihubungi WhatsApp pribadinya juga tidak membalas.
(Red)