Jombang, Lenteranusantaranews.com
Dana Desa, merupakan dana yang bersumber dari APBN ditujukan untuk Desa, melalui APBD Kab/Kota dengan skema transfer yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan.
Saat ini desa memiliki kesempatan yang besar untuk menggunakan dan mengelola dalam rangka mengembangkan potensi desa melalui dana desa.
Namun, banyak dari desa-desa yang mengelola dana desa tidak sepenuhnya efektif dalam mengelola dana desa tersebut. Di beberapa kasus banyak oknum pejabat desa yang menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi, di beberapa kasus yang lain pembangunan menggunakan dana desa kurang tepat sasaran dalam implementasinya.
Salah satunya desa desa yang ada di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Banyak Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kudu enggan melakukan pembangunan desanya sendiri karena Kades dan perangkat desa merasa belum mampu melaksanakan pembangunan secara mandiri, dengan pendayagunaan sumber daya alam desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga desa berbasis kearifan lokal.
Dari pantauan wartawan di lapangan, beberapa desa yang ada di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, dalam penggunaan DD diduga masih menggunakan pihak ketiga. Padahal didalam Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah diatur tentang penggunaan anggaran desa. Dana Desa tidak boleh di pihak ketigakan sebab dana desa bersifat swakelola. Artinya, perencanaan, pelaksanan serta pengawasan kegiatan dilaksanakan sendiri oleh TPK (tim pelaksana kegiatan) desa dan pekerjanya juga masyarakat desa yang bersangkutan. Mirisnya, yang diduga menjadi pihak ketiga adalah salah satu Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kudu sendiri.
“Kami minta bantuan Kades Randuwatang untuk membantu pengerjaan pembangunan di sini. Material juga di suplay oleh beliaunya “, kaya salah satu Kades yang tidak mau disebutkan namanya, Senin, (24-3-2025).
Lebih lanjut, Kepala Desa tersebut menceritakan, untuk pencairan dana desa atau BKK (bantuan keuangan khusus) pencairannya kadang mengalami keterlambatan, makanya kami meminta untuk Kades Syamsudin memberikan dana talangan untuk melakukan pembangunan di desa kami.
“Kalau dana belum cair, maka Kades Randuwatang yang memberikan pinjaman mas”, pungkas kades tersebut.
Sementara, Kepala Desa Randuwatang Syamsudin saat dikonfirmasi mengakui jika dirinya yang mengerjakan pembangunan di beberapa desa di Kecamatan Kudu. Material yang digunakan untuk pembangunan di desa desa lain yang ada di Kecamatan Kudu juga merupakan material dari dirinya. Namun Syamsudin mengelak jika dirinya disebut sebagai pemborong atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek desa di Kecamatan Kudu.
“Benar saya yang mengerjakan mas, tapi saya hanya membantu Kades Kades di sini. Sebelum mereka saya bantu, banyak Kepala Desa mengeluh jika pembangunan yang dilakukan terus mengalami kerugian (biaya lebih besar dari perencanaan)”, elak Syamsudin.
Masih menurut Syamsudin, material dalam pembangunan di desa memang berasal dari toko bangunan miliknya. Tetapi, Syamsudin melakukannya karena hanya ingin membantu kepala desa yang ada di kecamatan Kudu agar lebih mudah mendapatkan material bangunan.
“Itu bukan toko bangunan saya mas, itu toko bangunan milik anak saya. Saya hanya membantu Kepala Desa di sini agar lebih mudah mendapatkan material bangunan”, jelasnya.
Lebih lanjut Samsudin juga mengatakan apa yang dilakukannya mendapat dukungan dari oknum wartawan. Ia (Syamsudin) mengaku punya kenalan wartawan dari media online yang biasa menjadi backing dirinya. Ada dua oknum wartawan yang disebut oleh Kepala Desa Randuwatang.
“Tanyakan Pak Sulaiman atau Gus Win, mereka tahu siapa saya dan biasanya mereka yang mem backingi pekerjaan saya”, pungkas Syamsudin.
Terpisah, Camat Kudu, Kabupaten Jombang, Wiwik Eko Ratna belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan adanya pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan di desa-desa se Kecamatan Kudu dan juga oknum wartawan yang menjadi Backing. Dihubungi melalui telepon selulernya dan juga WhatsApp pribadi sang Camat juga belum ada jawaban. (Red).