Gresik, Lenteranusantaranews.com
Dengan viralnya video dugaan pungli yang dilakukannya, Sekretaris Desa (Sekdes) Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Suparlan angkat bicara. Dia mengaku tidak melakukan pungli seperti yang dituduhkan dalam video tersebut.
Dengan raut wajah yang penuh kesabaran, Suparlan menceritakan kronologis awal video itu beredar.
Awalnya, ada seseorang yang akan membeli sebidang tanah yang masuk dalam wilayah desa Dadapkuning. Setelah terjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual, secara otomatis atas surat tanah harus pindah nama dari penjual ke pembrli. Kemudian, dia dititipi oleh seseorang bernama Mulyono uang sebesar Rp. 500.000, tetapi Suparlan tidak mengetahui jika saat dititipi uang, dirinya di ambil gambarnya oleh Mulyono dan video tersebut dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Saat itu, pak Mulyono meminta bantuan saya agar membantunya mengurus surat legalitas tanahnya di desa. Dia menitipkan uang untuk administrasi desa”, kata Suparlan, Sabtu, (12-4-2025).
Setelah Suparlan sadar telah diambil gambarnya, dia menegur Mulyono agar video itu segera dihapus. Tetapi Mulyono tidak mau menghapus dan mengaku itu bahwa video itu hanya sebagai bukti bahwa Mulyono sudah menyerahkan uang untuk pengurusan surat saja, tidak akan menyebarkannya.
Karena didalam video itu tidak ada unsur penekanan atau pungli yang dilakukan Sekdes, Suparlan akhirnya membiarkan Mulyono memiliki video itu dengan catatan tidak menyebarkanya agar tidak timbul fitnah dan masalah dikemudian hari.
“Kata pak Mulyono video itu hanya untuk dirinya saja, sebagai bukti bahwa dia sudah memberikan uang sebagai akomodasi pengurusan surat tanahnya”, jelas Suparlan.
Namun, video itu malah tersebar dan dijadikan alat oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Banyak oknum yang mengaku wartawan atau LSM yang datang ke dirinya untuk meminta sejumlah uang ke Sekdes agar masalah ini tidak dilanjutkan.
“Saya tidak merasa melakukan pungli yang dituduhkan mereka”, lanjutnya.
Akhirnya, Mulyono selaku pihak yang meminta tolong dihubungi olehnya untuk melakukan klarifikasi. Meski, sudah ada klarifikasi bahwa antara dirinya dengan Mulyono tidak ada unsur pungutan maupun paksaan terkait uang itu, yang namanya oknum masih saja mencari cari kesalahannya.
Agar permasalahan ini selesai, antara Sekdes dan Mulyono bersama sama melakukan klarifikasi baik melalui video maupun surat pernyataan secara tertulis.
Dari kesepakatan keduanya itu, demi kebaikan bersama, transaksi penjualan tanah dan kepengurusan surat batal dilakukan, uang akomodasipun dikembalikan oleh Suparlan tanpa ada potongan sepeserpun.
“Pembelian dan pengurusan surat dilakukan, Mulyono juga sudah membuat surat pernyataan bahwa uangnya saya kembalikan. Dan masalah ini sudah kita anggap selesai”, pungkas Suparlan.
Dengan demikian, viralnya video yang beredar hanya kesalahan pahaman saja. Antara kedua belah pihak (Suparlan – Mulyono) sudah mengakui kesalahannya masing masing.
(Red).