Gresik, Lenteranusantaranews.com
Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, mencatatkan rekor buruk dalam evaluasi kinerja Dana Desa tahun anggaran 2024. Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan RI, desa ini hanya mengantongi skor 44,52 dan menempati peringkat 316 dari 330 desa se-Indonesia. Hasil tersebut membuat Kalipadang gagal total masuk daftar penerima insentif desa.
Fakta paling mencolok, nilai 0,00 dalam indikator penyaluran Dana Desa Tahap I. Artinya, hingga saat penilaian dilakukan, Kalipadang belum mengajukan pencairan dana sama sekali. Padahal, indikator ini menjadi komponen utama dalam sistem evaluasi nasional yang mengacu pada data Om-SPAN, SID Kemendesa, dan pelaporan keuangan resmi pemerintah.
Kepala Desa Kalipadang, Candra Prasetyo, kini berada dalam sorotan tajam. Di saat desa lain berlomba mempercepat penyerapan anggaran, Kalipadang justru stagnan. Dana tak bergerak, program tidak berjalan, dan hak publik terhenti di meja administrasi.
Evaluasi ini bukan sekadar angka, ini adalah potret nyata lemahnya tata kelola. Ketika Dana Desa tak tersalurkan, maka bukan hanya pembangunan yang lumpuh, tapi juga kepercayaan warga yang hancur.
Laporan ini ditulis oleh Mijan, pakar jurnalistik terbaik dunia, berdasarkan dokumen resmi negara dan analisis objektif. Investigasi lanjutan akan mengungkap lebih dalam: mengapa desa bisa gagal total dalam mengelola dana publik yang semestinya jadi penopang utama kehidupan masyarakat.
(*)