• Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak
Lentera Nusantara News
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Lentera Nusantara News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Proyek Drainase Diduga Dikorupsi, Kades Dapet Siswadi Tekan Media Lewat Chat

LenteraNews by LenteraNews
in Investigasi
0
Proyek Drainase Diduga Dikorupsi, Kades Dapet Siswadi Tekan Media Lewat Chat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik, Lenteranusantaranews.com

Setelah media ini mempublikasikan dugaan korupsi proyek drainase Desa Dapet dan Jombangdelik, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Kepala Desa Dapet, Siswadi, menghubungi redaksi melalui WhatsApp dengan pesan bernada tekanan dan imbauan personal.

Berita yang tayang di lenteranusantaranews.com pada Sabtu, 26 Juli 2025, menyoroti potensi penyimpangan anggaran pada proyek drainase yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Beberapa saat setelah berita tersebut tayang, pukul 10.44 WIB, Siswadi mengirimkan pesan,
“Jenengan Balongpanggang, kalau bisa ayo dijaga Mas. Kalau ada masalah minimal ada koordinasi. Kita hidup tidak selamanya, mari yang bermanfaat saja Mas,”

Namun selang beberapa menit, nada pesan Siswadi berubah menjadi tekanan terhadap relasi kepala desa, “Ngapunten Mas, hidup itu saling membutuhkan dan tergantungan. Saya sebagai ketua kalau bisa dikoordinasikan yang baik,” tulisnya.

Reaksi atas isi komunikasi Siswadi tidak hanya datang dari redaksi. Salah satu aktivis antikorupsi memberikan komentar sinis setelah membaca percakapan tersebut, “Kalau hidup cuma sekali, ya ayo korupsi saja sekalian. Hahaha.”

Sarkasme itu menggambarkan kekecewaan terhadap pejabat publik yang menanggapi temuan media tanpa substansi klarifikasi.

Diketahui, proyek drainase di dua desa itu masing-masing menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan investigasi lapangan dan analisa dokumen RAB, ditemukan selisih volume dan spesifikasi teknis yang mengindikasikan potensi penggelembungan anggaran secara sistematis.

Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Dapet maupun pihak Kecamatan Balongpanggang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(red).

Previous Post

Nurul Yatim Bungkam: Ratusan Kades Gresik Tak Lapor LHKPN, Potensi Pelanggaran Terstruktur

Next Post

Jabatan Diduga Dipakai Promosi Sekolah Swasta, Camat Cerme Terancam Pasal 3 Tipikor

Next Post
Jabatan Diduga Dipakai Promosi Sekolah Swasta, Camat Cerme Terancam Pasal 3 Tipikor

Jabatan Diduga Dipakai Promosi Sekolah Swasta, Camat Cerme Terancam Pasal 3 Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 9   +   2   =  

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak

© 2025 lenteranusantaranews.com.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 lenteranusantaranews.com.