Gresik, lenteranusantaranews.com
Laporan mencengangkan datang dari Kecamatan Menganti, Gresik. Yayasan Sunan Giri, yang menaungi SMP, SMA, dan SMK, kini menjadi sorotan tajam warga. Desakan audit besar-besaran terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPPP), serta dugaan penyimpangan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) terus bergulir.
Warga menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Badan Keuangan Daerah, dan Inspektorat turun tangan memeriksa setiap rupiah bantuan pemerintah yang mengalir sejak 2018 hingga 2025. Audit diminta tidak hanya pada catatan keuangan, tetapi juga inventarisasi barang yang dibeli dari dana tersebut.
Di tengah aliran dana miliaran rupiah ini, fakta lapangan memukul logika: ijazah siswa yang belum melunasi kewajiban biaya ditahan rapat-rapat. Bagi yang mencoba mencicil, sekolah hanya memberikan salinan fotokopi legalisir, bukan ijazah asli. Sebagian besar korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Menanggapi hal ini, M. Muji S.Ag, Ketua Umum Yayasan Sunan Giri, membantah adanya penahanan ijazah. “Tidak ada penahanan ijazah, kita selalu membantu siswa yang tidak mampu untuk mendapatkan ijazah, PIP juga di salurkan sesuai prosedur dan aturan yang ada” ujarnya.
Namun, secara logika publik, jika tidak ada insiden yang dirasakan warga, tentu tidak akan ada laporan resmi dan desakan audit seperti yang terjadi saat ini.
Praktik penahanan ijazah, apabila benar terjadi, jelas melanggar Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (4) yang menegaskan satuan pendidikan dilarang menahan ijazah karena alasan apapun, termasuk tunggakan biaya. Pelanggaran dapat berujung sanksi administratif berat sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mulai dari teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin operasional sekolah atau yayasan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan penyimpangan penyaluran dana PIP, yang semestinya langsung diterima siswa, menambah panjang daftar masalah. Indikasi ini memperkuat kecurigaan adanya pola sistematis penyalahgunaan dana pendidikan yang mestinya menjadi hak anak didik.
Media ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menguak tuntas dugaan kejahatan pendidikan di pusaran Yayasan Sunan Giri Menganti.
(red)