Gresik, lenteranusantaranews.com
Setelah muncul pemberitaan terkait pembangunan di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik yang katanya tidak sesuai RAB dan spesifikasi kini mendapat jawaban dari Kepala Desa Ngampel Dwi Bagus Sunarya.
Berita yang ditulis wartawan online tersebut menberitakan bahwa ada dugaan penyimpangan dalam pembangunan kantor pemerintah desa (Pemdes) Ngampel. Dalam pemberitaan, media tersebut juga menyampaikan bahwa ada manipulasi dalam pengelolahan anggaran BK tahun 2025. Berita itu menurut Kades Ngampel tidak benar alias hoax.
Dwi Bagus Sunarya dalam keteranganya pada jumat, 15 agustus 2025 di kantor desa menyampaikan bahwa pemberitaan yang di terbitkan media online itu tidak benar, menurutnya pemdes Ngampel sudah merealisasikan semua kegiatan sesuai dengan juknis dan selalu koordinasi dengan pengawas pembangunan dari kecamatan Balongpanggang.
“Berita itu semua gak bener mas, kita sudah melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis dan selalu koordinasi dengan pihak kecamatan balongpanggang,” kata Bagus, Jum’at, (15/8/25).
Sementara, Aris gunawan S. Sos ketua umum LSM FPSR dan Daniel Sucahyo Pimpinan LSM KORAK saat mendampingi Kepala Desa Ngampel di Kantor desa Ngampel menyampaikan bahwa dirinya akan bersama sama melakukan somasi kepada media online yang menerbitkan berita tidak sesuai fakta agar bisa memberi efek jera pada wartawan yang meliput saat itu.
“Kami akan lakukan somasi kepada semua media online yang menulis berita tidak benar Desa Ngampel, biar wartawannya paham dan ngerti Tupoksi wartawan bagaimana, dan biar memberi efek jera untuk wartawan peliputnya,” ngkap Aris Gunawan S.sos
Lebih tegas, Aris menjelaskan bahwa untuk menjadi wartawan harus paham betul tugas dan fungsi Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tugas dan fungsi wartawan meliputi mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, atau bentuk lain dengan menggunakan berbagai media. Wartawan juga berperan sebagai penyampai informasi, pendidik, penghibur, dan pengontrol sosial.
“Sebagai wartawan, jangan memberitakan berita yang tidak sesuai fakta. Menggiring opini untuk mencari kesalahan orang lain tanpa bukti konkret,” tutup Aris Gunawan.
(red)