• Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak
Lentera Nusantara News
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Lentera Nusantara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SMKN 1 Jombang: Inovasi Mutu Pendidikan Diganti Inovasi Kwitansi Anti Lacak?

LenteraNews by LenteraNews
in Berita Utama
0
SMKN 1 Jombang: Inovasi Mutu Pendidikan Diganti Inovasi Kwitansi Anti Lacak?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, lenteranusantaranews.com

Alih-alih menghadirkan inovasi peningkatan mutu pendidikan, SMKN 1 Jombang justru diduga melakukan “inovasi” yang keliru: mencetak kwitansi aneh yang sulit dilacak. Dugaan pungutan liar berupa uang gedung Rp1–1,5 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan kini mencuat setelah wali murid menunjukkan bukti tanda terima yang penuh kejanggalan.

Kwitansi tersebut jauh dari standar administrasi resmi. Tidak ada stempel, nominal ditulis dengan singkatan kabur, serta keterangan dipenuhi kode yang sulit dipahami. Contohnya, “P = 7-8” ditafsirkan sebagai SPP bulan Juli–Agustus, sedangkan “I = 1.000” dimaknai uang gedung Rp1 juta.

Format aneh ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak sekolah sengaja membuat kwitansi tidak jelas agar tidak mudah dilacak pihak luar. “Kwitansinya kabur, seperti inovasi anti lacak,” ujar salah satu wali murid.

Padahal, yang seharusnya dilakukan sekolah negeri adalah menghadirkan inovasi peningkatan mutu pendidikan—dari sarana, kualitas pembelajaran, hingga layanan siswa—bukan menciptakan cara baru untuk menutupi pungutan.

Selain itu, laporan lain menyebut adanya perbedaan pungutan antarjalur penerimaan. Siswa jalur afirmasi tahun lalu dikenakan Rp500 ribu, namun tahun ini nominal naik hingga Rp1,5 juta.

Praktik “inovasi kwitansi anti lacak” di SMKN 1 Jombang ini menuntut perhatian serius. Publik mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur segera turun tangan, karena jika dibiarkan, dugaan pungli dengan kwitansi kabur ini bisa menjadi preseden buruk bagi sekolah negeri lainnya.

Sementara, hingga berita ini diangkat, pihak SMKN 1 Jombang belum bisa memberikan keterangan resmi. Abdul Muntolib, S.Pd., M.M, selaku Kepala Sekolah juga belum bisa dihubungi.

Redaksi media ini menunggu apabila ada yang bisa memberikan keterangan terkait dugaan praktik pungli di SMKN 1 Jombang.

(red)

Previous Post

Beraksi di Enam TKP..! Polsek Menganti Berhasil Mengamankan Pemuda Asal Cerme

Next Post

Proyek Sanitasi Rp5,4 Miliar di Gresik: Desa-Desa Kebanjiran Dana, Celah Korupsi Mengintai

Next Post
Proyek Sanitasi Rp5,4 Miliar di Gresik: Desa-Desa Kebanjiran Dana, Celah Korupsi Mengintai

Proyek Sanitasi Rp5,4 Miliar di Gresik: Desa-Desa Kebanjiran Dana, Celah Korupsi Mengintai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 1   +   4   =  

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak

© 2025 lenteranusantaranews.com.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 lenteranusantaranews.com.