• Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak
Lentera Nusantara News
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Lentera Nusantara News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Surat Pesanan Mobil Siaga Desa Dapet Diduga Jadi Alat Penyimpangan Administratif, Berpotensi Pidana

LenteraNews by LenteraNews
in Investigasi
0
Surat Pesanan Mobil Siaga Desa Dapet Diduga Jadi Alat Penyimpangan Administratif, Berpotensi Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik, Lenteranusantaranews.com

Sebuah pola pengadaan kendaraan siaga desa yang diduga menyimpang terkuak di Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Kepala Desa Siswadi tercatat menerbitkan Surat Pernyataan Pemesanan Kendaraan tertanggal 9 Februari 2023, berkop dan distempel resmi pemerintah desa. Surat itu menyatakan pemesanan satu unit Suzuki APV Blind Van MT seharga Rp175 juta di salah satu dealer mobil di Gresik.

Terbitnya Surat itu menunjukkan, kendaraan tersebut belum ada di lokasi saat monitoring fisik oleh tim kecamatan/kabupaten. Diduga kuat surat itu dibuat atas tekanan agar tidak muncul catatan negatif dalam berita acara monev. Dokumen itu menjadi tameng administratif, meski realisasi fisik dan transaksi sah belum terjadi.

Selain itu, jika penerbitan surat pesanan dilakukan atas arahan langsung dari pihak dealer. Ini jelas menyimpang dari regulasi pengadaan barang milik desa, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, di mana dealer bukan pihak berwenang memberikan instruksi dalam mekanisme belanja keuangan negara. Kewenangan tersebut secara hukum hanya dimiliki oleh lembaga seperti DPMD, BPKAD, atau Bagian Aset Daerah.

Dalam sistem informasi keuangan negara (Omspan Kementerian Keuangan), Desa Dapet mencatatkan enam kegiatan dengan tajuk Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, masing-masing senilai Rp200.000.000, Rp3.626.800, Rp2.473.200, Rp3.900.000, Rp4.000.000, dan Rp800.000. Namun tidak satu pun mencantumkan pengadaan kendaraan secara eksplisit dalam rincian belanja atau keluaran kegiatan. Hal ini mengindikasikan potensi pengaburan penggunaan anggaran, serta pembelanjaan di luar struktur resmi APBDes.

Sebagai kendaraan dinas berpelat merah, mobil siaga seharusnya memperoleh fasilitas bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta diskon pabrikan. Namun nilai dalam surat disebut penuh Rp175 juta tanpa pemotongan, memperkuat dugaan markup harga.

Penerbitan surat pesanan ini akan terus ditelusuri oleh media ini. Indikasi awal mengarah pada dugaan bahwa skema serupa dilakukan hampir di seluruh desa wilayah Balongpanggang, menjadikan pola ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari sistem yang telah berlangsung secara kolektif dan terstruktur.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Siswadi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dikirimkan secara resmi. Sikap diam tersebut membuat media belum memperoleh klarifikasi langsung yang semestinya dapat menjadi bagian berimbang dalam penyajian informasi. Namun seluruh prosedur etik jurnalistik telah dijalankan, termasuk hak jawab yang akan diberikan secara layak.

Dengan demikian, berita ini sah secara hukum, kuat secara verifikasi, dan layak disiarkan kepada publik. Investigasi akan terus berlanjut, menyisir aktor, jejaring, serta sistem yang memungkinkan praktik ini berjalan di balik nama program mobil siaga.

(red).

Previous Post

Jabatan Diduga Dipakai Promosi Sekolah Swasta, Camat Cerme Terancam Pasal 3 Tipikor

Next Post

Kucuran Dana Desa Tak Mampu Turunkan Data Kemiskinan di Cagakagung

Next Post
Kucuran Dana Desa Tak Mampu Turunkan Data Kemiskinan di Cagakagung

Kucuran Dana Desa Tak Mampu Turunkan Data Kemiskinan di Cagakagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 3   +   9   =  

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak

© 2025 lenteranusantaranews.com.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 lenteranusantaranews.com.