Jombang, lenteranusantaranews.com
Alih-alih menghadirkan inovasi peningkatan mutu pendidikan, SMKN 1 Jombang justru diduga melakukan “inovasi” yang keliru: mencetak kwitansi aneh yang sulit dilacak. Dugaan pungutan liar berupa uang gedung Rp1–1,5 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan kini mencuat setelah wali murid menunjukkan bukti tanda terima yang penuh kejanggalan.
Kwitansi tersebut jauh dari standar administrasi resmi. Tidak ada stempel, nominal ditulis dengan singkatan kabur, serta keterangan dipenuhi kode yang sulit dipahami. Contohnya, “P = 7-8” ditafsirkan sebagai SPP bulan Juli–Agustus, sedangkan “I = 1.000” dimaknai uang gedung Rp1 juta.
Format aneh ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak sekolah sengaja membuat kwitansi tidak jelas agar tidak mudah dilacak pihak luar. “Kwitansinya kabur, seperti inovasi anti lacak,” ujar salah satu wali murid.
Padahal, yang seharusnya dilakukan sekolah negeri adalah menghadirkan inovasi peningkatan mutu pendidikan—dari sarana, kualitas pembelajaran, hingga layanan siswa—bukan menciptakan cara baru untuk menutupi pungutan.
Selain itu, laporan lain menyebut adanya perbedaan pungutan antarjalur penerimaan. Siswa jalur afirmasi tahun lalu dikenakan Rp500 ribu, namun tahun ini nominal naik hingga Rp1,5 juta.
Praktik “inovasi kwitansi anti lacak” di SMKN 1 Jombang ini menuntut perhatian serius. Publik mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur segera turun tangan, karena jika dibiarkan, dugaan pungli dengan kwitansi kabur ini bisa menjadi preseden buruk bagi sekolah negeri lainnya.
Sementara, hingga berita ini diangkat, pihak SMKN 1 Jombang belum bisa memberikan keterangan resmi. Abdul Muntolib, S.Pd., M.M, selaku Kepala Sekolah juga belum bisa dihubungi.
Redaksi media ini menunggu apabila ada yang bisa memberikan keterangan terkait dugaan praktik pungli di SMKN 1 Jombang.
(red)