• Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak
Lentera Nusantara News
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Lentera Nusantara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SMKN 1 Nganjuk Lakukan Pungli Dengan Bayar Uang Gedung, Aktifis Berteriak ” Memangnya Sekolah Milik Nenek Moyang Dia Ta??

LenteraNews by LenteraNews
in Berita Utama
0
SMKN 1 Nganjuk Lakukan Pungli Dengan Bayar Uang Gedung, Aktifis Berteriak ” Memangnya Sekolah Milik Nenek Moyang Dia Ta??
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk, lenteranusantaranews.com

Ramai pemberitaan terkait temuan bukti dugaan pungli di SMKN 1 Nganjuk menjadi buah bibir. Pasalnya, pungli yang di lakukan di anggap tidak masuk akal, dalam praktik dugaan pungli tersebut berdalih dengan bayar uang gedung.

Serentetan rincian nominal yang harus di bayar oleh wali murid seakan menunjukkan bahwa pihak pengajar sudah hilang akal sehatnya, sebab dalam rincian tertulis antara lain pembayaran seragam, pembayaran kegiatan sekolah, pembayaran pakaian olah raga, dan yang terakhir pembayaran uang gedung.

Dari beberapa rincian pembayaran, publik sempat di buat tertawa dengan salah satu poin rincian yaitu pembayaran uang gedung, yang mana di edaran yang di kirim via WhatsApp tersebut tertulis nominal “uang Gedung Rp 1.700.000 bisa di cicil”.

Dengan mewajibkan murid untuk membayar uang gedung senilai Rp 1.700.000 bisa di cicil, terkesan bahwa sekolah tersebut milik kepala sekolah yang di bangun dengan hasil keringan kepala sekolah atau pun di bangun dari uang warisan keluarganya.

Gaguk Wiyono Heru, ketua MKKS sekaligus kepala sekolah SMKN 1 Nganjuk terkesan sengaja bungkam saat di konfirmasi wartawan terkait adanya tindakan pungli yang ada di sekolah yang dia kepalai saat ini melalui seluler, entah sengaja atau tidak apa yang di lakukan pihak sekolah sudah bersebrangan dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 adalah peraturan menteri tentang Komite Sekolah yang mengatur pembentukan, tugas, dan peran komite sekolah sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui dukungan, pengawasan, dan penggalangan dana/sumber daya pendidikan. Peraturan ini menegaskan bahwa penggalangan dana hanya boleh berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan, dan harus dilakukan dengan perencanaan serta akuntabilitas yang jelas, termasuk penggunaan rekening bersama dan pengungkapan informasi kepada publik.

Namun di sekolah SMKN 1 Nganjuk mewajibkan dan bukan lagi sumbangan, sebab di edaran tersebut ada nominal dan syarat ( pembayaran uang gedung 1.700.000 bisa di cicil ).

Aktifis 98 sekaligus ketua paguyuban wartawan independent, G Suprianto (Boncu) yang saat ini getol soroti lembaga pendidikan, menanggapi uang pembayaran yang di bebankan kepada wali murid, dengan setengah teriak Boncu berkata, bahwa sekolah itu milik negara bukan milik nenek moyang mereka (kepala sekolah), kalau mau minta sumbangan tidak begitu caranya, tidak boleh sebut nominal dan jatuh tempo apalagi kata “bisa di cicil”

“Sekolah itu milik Mbah’e ta kok mewajibkan bayar uang gedung, kalau minta sumbangan ke wali murid gak papa, tapi tidak dengan batasan nominal dan jatuh tempo,” ucap Boncu di selingi dengan hisap rokok dan sesekali pandangan menerawang jauh ke langit, seakan berfikir bobroknya pendidikan di Indonesia saat ini, Minggu, (14-9-2025).

Suprianto (Boncu ) juga menambahkan, dirinya akan menelusuri apa yang terjadi di SMKN 1 Nganjuk, apabila benar yang terjadi seperti yang di sampaikan awak media melalui berita , maka dirinya akan membawa temuan ini ke jalur hukum, sebab selain pungli para oknum komite dan kepala sekolah sudah menghambat laju pendidikan di Indonesia yang sangat di prioritaskan saat ini.

“Saya akan lakukan penelusuran dengan teman – teman wartawan terkait hal ini, dan nanti jika memang benar terjadi dugaan pungli maka saya sendiri yang akan bawa temuan ini ke jalur hukum, sebab ini bukan hanya pungli, ini sudah menghambat laju pendidikan di negara ini , lihat saja nanti,” pungkas Boncu dengan lantang seraya menahan emosi.

(red)

Previous Post

Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Cerme, Diduga Lakukan Penipuan: Modus Jual Motor Bekas

Next Post

Skandal Dugaan Pungli di SMAN Kabuh di Bongkar Emak- Emak Melalui Grub Medsos.

Next Post
Skandal Dugaan Pungli di SMAN Kabuh di Bongkar Emak- Emak Melalui Grub Medsos.

Skandal Dugaan Pungli di SMAN Kabuh di Bongkar Emak- Emak Melalui Grub Medsos.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 3   +   8   =  

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak

© 2025 lenteranusantaranews.com.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 lenteranusantaranews.com.