• Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak
Lentera Nusantara News
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Lentera Nusantara News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Miris Tak Ada Tanggapan Saat Di Konfirmasi..! Bendera Sobek dan Kusam Berkibar di STISIP.

LenteraNews by LenteraNews
in Pendidikan
0
Miris Tak Ada Tanggapan Saat Di Konfirmasi..! Bendera Sobek dan Kusam Berkibar di STISIP.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, Lenteranusantaranews.com || Lambang kehormatan dan identitas bangsa Indonesia, Bendera Merah Putih, terlihat dalam kondisi sangat memprihatinkan di depan kantor STISIP SAINS (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan).Jl, Raya Cijayana, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut,” Selasa 17 Juni 2025

Pantauan langsung awak media pada Kamis (19/6), tampak bendera dalam keadaan robek terbelah menjadi dua bagian, lapuk, dan kusam, tetap dikibarkan di halaman depan kampus tersebut. Pemandangan ini tentu sangat disayangkan, mengingat bendera adalah simbol kedaulatan yang wajib dihormati dan dijaga kesuciannya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 24 huruf c menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.” Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 67, yakni pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak STISIP SAINS belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi bendera tersebut maupun rencana penggantian.

Publik menilai seharusnya institusi pendidikan tinggi menjadi contoh dalam menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan, bukan justru abai terhadap simbol negara. Masyarakat berharap pihak kampus segera melakukan klarifikasi dan memperbaiki hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap negara.

(Tim)

Previous Post

Pemkab Tuban Kecolongan..! Pembangunan Tower BTS di Kapu Merakurak Diduga Tanpa di Lengkapi Dokumen Perizinan.

Next Post

IWO Indonesia Serukan Perlawanan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi di Pemda Banggai Laut: Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas!

Next Post
IWO Indonesia Serukan Perlawanan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi di Pemda Banggai Laut: Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas!

IWO Indonesia Serukan Perlawanan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi di Pemda Banggai Laut: Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 10   +   2   =  

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak

© 2025 lenteranusantaranews.com.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 lenteranusantaranews.com.