• Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak
Lentera Nusantara News
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Lentera Nusantara News
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Di duga Dana Desa Diperas Dua Kali: Setelah 2.5 Juta, Kades Kalipadang Ungkap Pungli Rp30 Juta oleh Ketua AKD

LenteraNews by LenteraNews
in Birokrasi
0
Di duga Dana Desa Diperas Dua Kali: Setelah 2.5 Juta, Kades Kalipadang Ungkap Pungli Rp30 Juta oleh Ketua AKD

Oplus_131072

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Benjeng, lenteranusantaranews.com

Aroma busuk korupsi Dana Desa di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, kini makin menyengat. Setelah sebelumnya terungkap adanya pungutan rutin senilai Rp2,5 juta setiap pencairan Dana Desa oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Benjeng, Nanang Sucipto, kini fakta baru mencuat ke permukaan: pungutan tambahan sebesar Rp30 juta yang disebut-sebut juga berasal dari Dana Desa dan dikoordinir langsung oleh Ketua AKD.

Pengakuan mengejutkan ini datang dari Candra Prasetyo, Kepala Desa Kalipadang, yang membongkar praktik tersebut secara gamblang di hadapan wartawan.

“Seng cair, seng durung cair durung ditarik. Rp2,5 juta setiap pencairan Dana Desa. Dadi peng pindo setahun,” ungkap Candra menjelaskan mekanisme pemungutan rutin.

Namun yang lebih menghebohkan, Candra menyebut adanya setoran jumbo senilai Rp30 juta yang dikumpulkan dari desa-desa dan disalurkan langsung ke Ketua AKD.

“30 dikumpulkan di AKD,” ujar Candra, tanpa menyebut secara rinci tujuan maupun legalitas pungutan tersebut.

Dengan total 23 desa di Kecamatan Benjeng, dugaan pungli ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang sangat signifikan. Mekanisme pemotongan Dana Desa tanpa dasar hukum jelas merupakan bentuk pelanggaran serius dan memerlukan perhatian penuh dari aparat penegak hukum.

Sejauh ini, Ketua AKD Nanang Sucipto belum memberikan tanggapan resmi. Sementara, dugaan praktik sistematis pemalakan Dana Desa yang dibalut dalam struktur kelembagaan terus bergulir menjadi bola panas di tingkat kabupaten.

Jika tak segera diusut tuntas, struktur pemerintahan desa rawan berubah menjadi ladang korupsi berjamaah yang dilindungi atas nama organisasi.

(Tim)

Previous Post

Diduga Kebal Hukum Proyek Pembangunan Pabrik Milik PT. Handsome Investment Indonesia Abaikan Keselamatan Pekerja

Next Post

Bak Preman Pasar, Pihak SMAN 2 Kota Mojokerto Usir Wartawan Saat Hendak Dikonfirmasi

Next Post
Bak Preman Pasar, Pihak SMAN 2 Kota Mojokerto Usir Wartawan Saat Hendak Dikonfirmasi

Bak Preman Pasar, Pihak SMAN 2 Kota Mojokerto Usir Wartawan Saat Hendak Dikonfirmasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 5   +   3   =  

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • About
  • Contak

© 2025 lenteranusantaranews.com.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan

© 2025 lenteranusantaranews.com.