APH di Minta Tegas..! Judi Sabung Ayam Pasembon Diduga Kebal Hukum

Investigasi24 Dilihat
banner 468x60

Banyuwangi, Lenteranusantaranews.com

Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, kini bukan lagi sekadar isu pinggiran.

banner 336x280

Aktivitas yang diduga berlangsung terbuka di kawasan kebun jati itu justru memunculkan pertanyaan serius: apakah hukum benar-benar hadir, atau justru sengaja “dipicingkan”?

Informasi investigasi lapangan yang dihimpun pada Selasa (17/2) mengindikasikan arena tersebut bukan hanya tempat sabung ayam, tetapi juga diduga menjadi lokasi berbagai jenis perjudian lain seperti dadu hingga judi bola-bola. Aktivitas itu disebut ramai, terorganisasi, dan bahkan menarik pemain dari luar daerah.

Jika dugaan ini benar, maka praktik perjudian tersebut bukan kelas ecek-ecek, melainkan indikasi jaringan yang cukup rapi. Anehnya, meski disebut sudah lama berjalan dan beberapa kali digerebek, arena itu seolah selalu “hidup kembali” tanpa efek jera.

Publik pun mulai bertanya dengan nada sinis, ini penegakan hukum atau sekadar formalitas?.

Isu paling panas tentu dugaan adanya oknum aparat yang membekingi praktik tersebut. Sejumlah warga menyebut adanya oknum TNI AL berinisial “S” yang diduga menjadi pelindung aktivitas perjudian.

Isu ini belum terbukti dan tentu membutuhkan klarifikasi resmi, namun fakta bahwa perjudian tetap berjalan membuat kecurigaan publik semakin tajam.

Lebih sensitif lagi, Polsek Bangorejo ikut terseret dalam sorotan. Sebagian masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian setempat.

Dugaan “main mata”, pembiaran, hingga relasi tidak sehat antara pelaku judi dan oknum aparat mulai ramai diperbincangkan di tingkat warga.

Seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan nada frustrasi,

“Sering digerebek, tapi tidak pernah ada yang benar-benar diproses. Tutup sebentar, lalu buka lagi. Jadi wajar kalau orang curiga ada yang melindungi.”

Pernyataan seperti ini menunjukkan krisis kepercayaan mulai muncul. Jika tidak segera dijawab dengan transparansi, stigma negatif terhadap aparat bisa semakin melebar.

Perjudian sabung ayam bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya merembet ke mana-mana, Potensi konflik sosial antar warga, Kerusakan ekonomi keluarga akibat kecanduan judi, Lingkungan rawan kriminalitas, Kekerasan terhadap hewan sebagai tontonan.

Secara hukum jelas, perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana berat. Secara moral dan agama pun mayoritas ulama menilai praktik tersebut haram karena mengandung unsur judi dan penyiksaan binatang.

Namun semua aturan itu terasa tumpul jika praktik perjudian tetap berlangsung tanpa penindakan nyata.

Menjelang bulan suci Ramadan, keresahan warga makin terasa. Banyak masyarakat berharap aparat tidak sekadar melakukan razia simbolik, tetapi benar-benar menutup arena perjudian hingga tuntas.

Publik mulai lelah dengan pola lama, gerebek, bubar, buka lagi. Siklus ini dianggap hanya memperpanjang masalah tanpa solusi nyata.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis.

Sorotan masyarakat kini tertuju pada aparat kepolisian dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka. Jika memang tidak ada bekingan, publik menunggu pembuktian lewat tindakan tegas, transparan, dan konsisten.

Sebaliknya, jika ada oknum yang bermain di belakang layar, masyarakat menuntut penindakan tanpa kompromi. Karena hukum yang tegas bukan hanya soal menangkap pelaku judi, tetapi juga membersihkan aparat dari dugaan keterlibatan.

Warga Dusun Pasembon pada dasarnya tidak menuntut hal berlebihan. Mereka hanya ingin lingkungan aman, bebas perjudian, dan aparat hukum yang dipercaya.

Namun satu pesan yang kini semakin keras terdengar, Jika hukum terlihat ragu menindak perjudian terang-terangan, publik bisa bertanya, sebenarnya siapa yang sedang dilindungi?

Pertanyaan itu mungkin tajam, bahkan terasa brutal. Tetapi justru itulah cermin kegelisahan masyarakat yang berharap hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu.

(Red)

banner 336x280