Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Desa Pepe Kembali Muncul, Masyarakat Minta Kepolisian Bertindak Tegas  

Berita Utama31 Dilihat
banner 468x60

 

Sidoarjo, lenteranusantaranews.com

banner 336x280

Dugaan praktik perjudian berbasis sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo kembali mencuat ke permukaan dengan kemarahan publik yang kian memuncak. Arena yang sebelumnya dinyatakan telah ditutup kini dikabarkan kembali beroperasi secara terang-terangan, menimbulkan pertanyaan mendalam terkait wibawa penegakan hukum di daerah tersebut.

KEMARAHAN MASYARAKAT SEIRING PERASAAN KEHILANGAN KEPERCAYAAN

Situasi yang berulang membuat sebagian masyarakat menilai hukum seolah kehilangan wibawanya, bahkan terkesan tidak mampu atau tidak berani menyentuh praktik yang terus berulang. Kegeraman warga bukan tanpa alasan, mengingat aktivitas yang jelas dilarang undang-undang tersebut berlangsung terbuka, ramai, dan nyaris tanpa hambatan.

Hal ini memunculkan kesan bahwa penegakan hukum berjalan setengah hati, bahkan memantik dugaan pembiaran yang sulit diterima akal sehat publik. “Kalau hukum benar-benar ditegakkan, seharusnya tidak ada cerita tutup sebentar lalu buka lagi. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah seperti tantangan terbuka terhadap hukum,” ujar seorang warga Sedati yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (16/2/2026).

Informasi dari lapangan menyebut aktivitas sabung ayam kembali terlihat sejak Selasa (27/1/2026), hanya beberapa bulan setelah penutupan sementara. Banyak pihak menilai penutupan sebelumnya tidak menyentuh akar persoalan, sehingga praktik ilegal tersebut kembali muncul begitu sorotan mereda, bahkan disebut lebih rapi dan terorganisir.

SPEKULASI LIAR MEMICU DUGAAN BACKING KUAT

Kondisi ini memicu spekulasi liar di masyarakat, mulai dari dugaan adanya backing kuat, keterlibatan oknum berpengaruh, hingga kabar aliran dana besar atau praktik upeti. Meskipun belum terbukti secara hukum, rumor tersebut cukup merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan arena tidak dikelola secara sembarangan. Area parkir tertata, aktivitas terorganisir, dan fasilitas pendukung memadai, memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut bukan permainan spontan melainkan bisnis perjudian sistematis dengan perputaran uang signifikan.

Nama berinisial KK disebut-sebut sebagai penyandang dana utama sekaligus pengendali operasional, sementara KN berperan menggerakkan massa agar aktivitas terus berjalan. Semua informasi ini masih berupa dugaan yang belum mendapat klarifikasi resmi.

DAMPAK JANGKA PANJANG TERHADAP KEpercayaan TERHADAP SISTEM HUKUM

Situasi ini membuat masyarakat semakin resah. Publik menilai jika dugaan pembiaran terus berlangsung, dampaknya tidak hanya pada maraknya perjudian, tetapi juga runtuhnya kepercayaan terhadap hukum. Persepsi bahwa hukum bisa dinegosiasikan dianggap jauh lebih berbahaya daripada praktik perjudian itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Masyarakat menunggu tindakan nyata, transparan, dan tegas – bukan sekadar pernyataan normatif – agar hukum tidak terus dipersepsikan kalah oleh praktik ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan.

(red)

banner 336x280