Gresik. Lenteranusantaranews.com
Pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Samsul Arif, menuai sorotan publik setelah ia menyampaikan dukungan terhadap Kepala Desa Randu Padangan yang disebut-sebut jarang masuk kantor. Pernyataan tersebut dinilai meremehkan fungsi pengawasan dan kontrol sosial, khususnya peran media
Dalam sebuah pernyataan yang beredar di masyarakat, Samsul Arif menyampaikan kalimat, “Kalau ke kantor tidak tenang, ada sampean,” yang ditujukan kepada pihak tertentu. Ucapan tersebut berterima kasih sebagai bentuk pembenaran atas ketidakhadiran kepala desa di kantor pemerintah desa.
Tak hanya itu, Samsul Arif juga menyampaikan pernyataan lain yang memantik kontroversi, yakni “Biar Desa Randu Padangan terang kalau disampaikan media.” Pernyataan ini oleh sebagian kalangan dianggap sebagai sikap yang meremehkan peran media sebagai alat kontrol sosial dan pengawas pemerintah desa.
Sejumlah warga menilai, pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Padahal, kehadiran kepala desa di kantor merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kalau pejabat desa malah merasa terganggu dengan pengawasan, ini patut dipertanyakan. Media dan masyarakat punya hak untuk mengawasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari Kepala Desa Randu Padangan maupun Sekdes Samsul Arif terkait maksud dan konteks pernyataan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat bersikap terbuka, profesional, serta menghormati fungsi kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan desa yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(merah)














