Gresik, Lenteranusantaranews.com
Seorang warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, bernama M. Fajar Shodiq, diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, serta sejumlah wartawan. Dugaan tersebut mencuat setelah Fajar (panggilan sehari hari M. Fajar Shodiq) mengunggah sebuah story di WhatsApp pribadinya yang disertai kalimat bernada merendahkan.
Dalam unggahan tersebut, Jakfar Sodiq menuliskan caption dengan kalimat, “Iki group media tukang resek hati hati duluuuur”, pada sebuah foto yang diduga menampilkan Wakil Wali Kota Surabaya foto bersama beberapa insan pers. Unggahan itu kemudian menuai sorotan dan reaksi dari kalangan wartawan maupun masyarakat luas.
Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik karena menyudutkan pejabat publik dan profesi wartawan secara umum. Kalimat tersebut dianggap tidak berdasar serta dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang ada di dalam foto.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Pihak yang merasa dirugikan dikabarkan tengah mengkaji langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita terus mengkaji unggahan Fajar bersama rekan lainnya, tetap akan kita bawa masalah ini ke jalur hukum,” kata salah satu wartawan yang ada dalam foto dan meminta namanya agar tidak di sebutkan, Sabtu, (10-1-2026).
Hingga berita ini diturunkan, M. Fajar Shodiq belum memberikan klarifikasi resmi terkait maksud dan tujuan unggahan tersebut. Sementara itu, kalangan wartawan menegaskan pentingnya etika dalam bermedia sosial serta mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap menghormati hak dan martabat pihak lain.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengunggah konten yang berpotensi melanggar hukum. (red)














