Setelah Viral Diberitakan Terkait Dugaan Gadai Sertifikat Milik Warganya, Oknum Kades Talunblandong Malah Intimidasi Korban

Investigasi24 Views
banner 468x60
Gambar hanya ilustrasi

Mojokerto, Lenteranusantaranews.com

Aroma busuk dugaan penyalagunaan kekuasaan kembali menyeruak di Pemerintahan Desa. Seorang warga berinisial S korban dugaan praktik gadai sertifikat tanah, mengaku di datangi oleh Oknum Kepala Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

banner 336x280

Kedatangan oknum Kepala Desa Talunblandong insial A ke rumah S tersebut mengintimidasi korban S agar menghubungi wartawan yang membuat berita untuk menghapusnya.

Diketahui Kepala Desa Talunblandong berinisial A tersebut merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerjo dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adanya dugaan intimidasi Tersebut menyulut kemarahan publik karena dinilai sebagai upaya brutal membungkam korban, serta menekan kebebasn pers sekaligus menutup rapat dugaan praktik gelap yang sangat merugikan warga Desanya sendiri.

Korban S mengungkapkan kepada wartawan kalau dirinya didatangi dan ditekan agar menarik pernyataan serta memaksa media untuk menghapus postingan pemberitaan yang menyeret nama dirinya (oknum kepala Desa Talunblandong inisial A) ungkap S. Pada Selasa 13/01/2026

Lanjut di katakan S saya di tekan dan nadanya itu seperti ancaman halus dengan janji penyelesaian palsu dan bujuk rayu yang hingga kini tak pernah terelealisasi

“Saya hanya ingin sertifikat saya kembali. Tapi setelah berita naik situasinya berubah. Saya diminta diam.” Pungkasnya

Ironisnya dugaan praktik gadai sertifikat di sebut tidak memiliki prosedur hukum yang jelas serta berpotensi melanggar aturan, apa lagi ini menyangkut dan menyeret nama aparatur Desa yang seharusnya melindungi warganya

Ini malah memangsa warganya sendiri alih- alih memberi solusi oknum kepala Desa tersebut justeru diduga menggunakan kekuasaan jabatan sebagai alat untuk menekan agar kasusnya tidak melebar dan tak tersentuh hukum. Intimidasi tersebut merupakan sinyal kepanikan kekuasaan.

Di tempat terpisah Samsul pengamat kebijakan publik menilai dugaan intimidasi tersebut sebagai pelanggaran serius dan bentuk menyalagunaan wewenang yang sangat berbahaya.

Lanjut Samsul jika dugaan tersebut benar, ini bukan sekedar pelanggaran etika tapi indikasi kuat kepanikan. Upaya menekan korban dan media adalah sinyak adanya praktik yang tidak bersih. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, tanpa pandanfan jabatan dan afiliasi politik. Tegasnya sekaligus pungkaanya

Kini publik menunggu langkah nyata Aparat penegak hukum dan Pemerintab Daerah. Jangan biarkan Desa berubah menjadi ruang gelap kekuasaan. Tempat rakyat ditekan dan suara kebenaran di bungkam

Hingga berita ini di terbitkan pihak Desa maupun Kepala Desa Talunblandong belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

(Tim)

banner 336x280