Gresik, Lenteranusantaranews.com
Menumpuknya aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah SMA Negeri (SMAN) di wilayah Kabupaten Gresik kian menyorot peran dan kinerja Cabang Dinas Pendidikan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Eko Agus Suwandi, hingga kini masih memilih bungkam dan belum menunjukkan sikap terbuka terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sebagai pejabat struktural yang memiliki kewenangan langsung dalam pembinaan, pengawasan, serta evaluasi kinerja kepala sekolah SMA Negeri, Kacabdin Pendidikan memegang peran strategis dalam mencegah dan menindak dugaan pungli di lingkungan sekolah. Namun, sikap diam yang ditunjukkan justru memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan internal.
Berbagai aduan yang diterima wartawan menyebutkan adanya praktik pungutan yang diduga tidak memiliki dasar hukum jelas dan membebani siswa maupun wali murid. Kondisi ini seharusnya menjadi alarm serius bagi Cabang Dinas Pendidikan untuk segera melakukan klarifikasi, audit, serta pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang dilaporkan.
Ketika pejabat yang bertanggung jawab secara struktural tidak memberikan penjelasan atau langkah konkret, muncul pertanyaan mendasar: apakah Kacabdin benar-benar tidak mengetahui persoalan tersebut, atau justru terkesan mengabaikan laporan masyarakat. Keduanya sama-sama mencerminkan masalah serius dalam tata kelola pengawasan pendidikan.
Minimnya respons dari Kacabdin Pendidikan Kabupaten Gresik dinilai berpotensi memperparah praktik serupa di lapangan. Tanpa pengawasan yang tegas dan transparan, dugaan pungli dikhawatirkan terus berlangsung dan menjadi beban bagi dunia pendidikan negeri.
Wartawan menegaskan akan terus melakukan pendalaman dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Kinerja Eko Agus Suwandi sebagai Kacabdin pun dinilai layak disorot dan dievaluasi, mengingat jabatan struktural yang diembannya menuntut kehadiran negara dalam melindungi hak peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah pengawasan dan penanganan aduan dugaan pungli di SMAN wilayah Gresik.
(Red)



















