Gresik, lenteranusantaranews.com
Camat Menganti menjadi sorotan publik setelah diduga mengoordinir pembelian kendaraan pengangkut sampah yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) persampahan senilai Rp100 juta. Dugaan tersebut mencuat usai diungkap oleh Kepala Desa Mojotengah saat dikonfirmasi wartawan, bahkan pernyataannya sempat terekam.
Dalam rekaman yang beredar, Kepala Desa Mojotengah menyebut bahwa proses pengadaan kendaraan pengangkut sampah tersebut tidak sepenuhnya berjalan secara mandiri oleh pemerintah desa penerima, melainkan disebut-sebut dikoordinir oleh pihak kecamatan.
“Kami hanya mengikuti arahan, pembelian kendaraan sampah itu dikoordinir dari kecamatan,” ungkap Kepala Desa Mojotengah saat dikonfirmasi wartawan, sebagaimana terekam dalam rekaman yang kini beredar di kalangan jurnalis.
Pernyataan tersebut langsung memicu pertanyaan serius terkait mekanisme pengelolaan anggaran BK, yang sejatinya menjadi kewenangan desa penerima dan harus dilaksanakan secara transparan serta akuntabel sesuai regulasi.
Sejumlah pihak menilai, jika benar camat turut mengoordinir atau mengarahkan pengadaan, maka hal itu berpotensi menyalahi prinsip otonomi desa serta rawan menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Menganti belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik di Gresik menilai, persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Gresik maupun aparat penegak hukum guna memastikan apakah proses pengadaan kendaraan pengangkut sampah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini pun menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan anggaran persampahan, yang seharusnya bertujuan meningkatkan pelayanan lingkungan, namun justru memunculkan polemik di tingkat bawah.
(red)



















