Lamongan, Lenteranusantaranews.com
Pada hari Kamis, (29/1/2025), pukul 10.00 hingga selesai, di Aula Kantor Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, diadakan Musyawarah Antar Desa yang membahas pertanggungjawaban tutup buku Tahun Anggaran (T.A) 2025 dan perencanaan keuangan Bumdesa Bersama Mantup Mandiri LKD T.A 2026.
Dalam kegiatan tersebut, hadir komponen Forcopimcam Mantup yang terdiri dari (Camat Ilyas, S.Kep., Ns., Kapolsek AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., serta Danramil Kapten Inf Agus Suparis), Juga menghadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang Pelayanan PMD beserta tim, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Mantup, dan pengurus Bumdesa Bersama Mantup Mandiri Kecamatan Mantup.
Sebagai kegiatan rutin dan wajib tahunan, musyawarah ini bertujuan mewujudkan transparansi dalam penggunaan dana yang dikelola oleh bumdesa selama satu tahun terakhir.
Selain menyelesaikan proses pertanggungjawaban tutup buku T.A 2025, acara juga menyajikan paparan tentang perencanaan keuangan untuk T.A 2026. Melalui forum ini, diharapkan Bumdesa Bersama Mantup Mandiri LKD dapat memetakan arah pengelolaan keuangan guna mengembangkan usaha-usahanya di tahun mendatang. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman, mencerminkan komitmen bersama terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.
Dari hasil Musyawarah Antar Desa pada 29 Januari 2025, perencanaan keuangan T.A 2026 Bumdesa Bersama Mantup Mandiri LKD akan diterapkan dengan prinsip kehati-hatian dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Langkah pertama adalah penyusunan rencana kerja terperinci yang selaras dengan potensi lokal, seperti pertanian dan UMKM, dengan pengawasan bersama Kepala Desa, pengurus bumdesa, dan tim DISPEMASDES.
Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan berkala setiap tiga bulan oleh Forcopimcam Mantup untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan anggaran, menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, akan dialokasikan anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia, seperti pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran, agar pengurus bumdesa mampu mengelola usaha dengan lebih efektif. Dana juga akan diperuntukkan untuk memperbaiki fasilitas produksi, guna meningkatkan produktivitas dan daya saing produk desa.
Semua langkah ini dirancang untuk memastikan pertumbuhan usaha bumdesa berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata pada pendapatan masyarakat dan pembangunan desa.
(Sut)



















