Kudus, Lenteranusantaranews.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam publik setelah 118 pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan massal usai menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (28/1/2026). Ironisnya, 46 siswa harus dirawat inap akibat kondisi yang cukup serius.
Insiden ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap kesiapan, pengawasan, dan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Para korban dilaporkan mengalami mual, muntah hebat, pusing, hingga diare, hanya beberapa jam setelah mengonsumsi makanan yang seharusnya menunjang kesehatan pelajar.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar:
sejauh mana pengawasan negara terhadap penyedia makanan MBG?
dan siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan para siswa?
Program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejak awal diklaim sebagai solusi peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya kontrol kualitas, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga kelayakan konsumsi.
Masyarakat menilai, program berskala nasional ini terlalu dipaksakan tanpa kesiapan sistem pengawasan yang matang, terutama di daerah. Jika pengelolaan dapur, standar higienitas, dan audit penyedia makanan tidak diperketat, maka program MBG berpotensi berubah dari solusi menjadi ancaman kesehatan massal.
Hingga kini, belum ada penjelasan transparan mengenai siapa penyedia menu MBG, bagaimana mekanisme seleksinya, serta sanksi apa yang akan dijatuhkan bila terbukti lalai. Publik mendesak pemerintah pusat untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi total, bahkan penghentian sementara program MBG sampai standar keamanan benar-benar terjamin.
Kasus keracunan di Kudus menjadi alarm keras:
gizi gratis tidak boleh dibayar dengan keselamatan anak-anak.



















