Kabar Arena Sabung Ayam di Krajan Mencuat Lagi, Publik Pertanyakan Tindakan Aparat

Berita Utama21 Dilihat
banner 468x60

Kediri, Lenteranusantaranews.com

Aktivitas yang diduga praktik perjudian sabung ayam kembali dilaporkan beroperasi di Dusun Krajan, Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, sejak 26 Februari 2026. Informasi ini memicu keresahan warga yang mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.

banner 336x280

Sejumlah warga menyebut arena yang dikaitkan dengan seorang berinisial “W” itu kembali beraktivitas setelah sebelumnya sempat berhenti. Pola yang oleh masyarakat disebut sebagai sistem “buka–tutup” dinilai menimbulkan persepsi seolah aktivitas tersebut sulit tersentuh penindakan permanen.

“Kalau ramai atau ada kabar razia, biasanya tutup. Tapi setelah situasi dianggap aman, buka lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Secara regulasi, dugaan praktik perjudian diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memuat ancaman pidana bagi pihak yang menyelenggarakan atau memberi kesempatan permainan judi tanpa izin. Namun hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status maupun hasil penelusuran atas laporan warga tersebut.

Harapan masyarakat kini tertuju pada langkah aparat, khususnya Polres Kediri dan jajaran Polsek Ngadiluwih, untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan lapangan secara transparan.
Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa yang dibutuhkan warga bukan sekadar penertiban sesaat, melainkan kepastian hukum yang konsisten.

“Kami tidak ingin ada prasangka. Kalau memang tidak ada pelanggaran, jelaskan. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Yang penting jelas dan terbuka,” ujarnya.

Selain aspek hukum, aktivitas perjudian kerap dikaitkan dengan dampak sosial seperti potensi konflik, gangguan ketertiban, hingga perputaran uang yang tidak terkontrol. Karena itu, warga berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan ditangani secara profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan menghadirkan informasi berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Kini publik menunggu sikap resmi aparat.

Transparansi, konsistensi, dan ketegasan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

banner 336x280