Konsultasi Publik AMDAL: Upaya Mencapai Pembangunan Industri Kayu Berkelanjutan dan Berkeadilan

Uncategorized42 Dilihat
banner 468x60

Lamongan, Lenteranusantaranews.com

PT. Surya Pesona Kayu Nusantara selenggarakan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) untuk proyek pembangunan dan operasional industri pengelolaan serta perdagangan hasil olahan kayu. Selasa (10/2/2025), di Balai Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan,

banner 336x280

Acara dihadiri oleh Forkopimcam Mantup yang terdiri dari Camat Ilyas, S.Kep., Ns., Kapolsek AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., Danramil Kapten Inf Agus Suparis atau perwakilannya, Kepala Desa Mantup Mustofa, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti pentingnya sinergi dalam mewujudkan pembangunan bertanggung jawab.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, konsultasi publik bukan hanya kewajiban hukum namun juga wujud prinsip kebijaksanaan pembangunan yang memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tim konsultan AMDAL dari PT. Surya Pesona Kayu Nusantara menyampaikan secara transparan rencana kegiatan industri, mulai dari proses pengolahan hingga perdagangan hasil olahan. Disampaikan pula potensi manfaat berupa lapangan kerja lokal dan kontribusi terhadap perekonomian daerah, selaras dengan upaya hilirisasi produk hasil hutan.

Meskipun industri kayu memiliki potensi dampak seperti risiko deforestasi, pencemaran air, dan emisi gas rumah kaca, proses ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran secara terbuka sebagai bahan pertimbangan pemrakarsa.

Camat Mantup menegaskan pentingnya menjalankan pembangunan sambil menjaga keamanan dan ketertiban serta kesesuaian dengan peraturan. Perwakilan Danramil mengingatkan agar proyek memberikan manfaat nyata bagi warga dan melestarikan nilai lokal.

Perwakilan masyarakat menyampaikan masukan terkait penerapan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, dan mekanisme pemilihan pekerja yang adil. Semua masukan akan diintegrasikan ke dalam dokumen AMDAL sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat.

Konsultasi publik ini menjadi tonggak penting dalam membangun kerja sama saling percaya. Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat, diharapkan industri ini dapat menjadi contoh pembangunan industri berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

Semua pihak menyadari bahwa pembangunan yang baik adalah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan mencapai tujuan bersama meningkatkan kesejahteraan tanpa mengorbankan kelestarian alam dan budaya.

(sut)

banner 336x280