Masyarakat Berharap APH Lebih Tegas Lagi: Sempat Ditutup Arena Perjudian Sabung Ayam di Desa Pepe, Sedati Buka Kembali

Berita Utama26 Dilihat
banner 468x60
Gambar ilustrasi

Sidoarjo, Lenteranusantaranews.com

Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo kembali mencuat dengan nada kemarahan publik yang kian memuncak. Arena yang sebelumnya disebut sudah ditutup kini justru dikabarkan kembali beroperasi terang-terangan.

banner 336x280

Situasi ini membuat sebagian masyarakat menilai hukum seperti kehilangan wibawa, bahkan terkesan tak mampu atau bahkan tak berani menyentuh praktik perjudian yang terus berulang.

Kegeraman warga bukan tanpa alasan. Aktivitas yang jelas dilarang undang-undang itu disebut berlangsung terbuka, ramai, dan nyaris tanpa hambatan. Kondisi tersebut memunculkan kesan keras bahwa penegakan hukum berjalan setengah hati, bahkan memantik dugaan adanya pembiaran yang sulit diterima akal sehat publik.

“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, seharusnya tidak ada cerita tutup sebentar lalu buka lagi. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah seperti tantangan terbuka terhadap hukum,” ujar seorang warga Sedati yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (16/2/2026).

Informasi dari lapangan menyebut aktivitas sabung ayam kembali terlihat sejak Selasa, 27 Januari 2026. Penutupan sebelumnya disebut hanya bersifat sementara dan dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

Setelah sorotan mereda, aktivitas diduga kembali berjalan normal, bahkan disebut lebih rapi dan terorganisir.

Kondisi ini semakin memicu spekulasi liar di masyarakat. Dugaan adanya backing kuat, isu keterlibatan oknum berpengaruh, hingga kabar tentang dugaan aliran dana atau praktik upeti terus menjadi perbincangan warga.

Meski belum terbukti secara hukum, rumor tersebut dinilai cukup merusak kepercayaan publik terhadap ketegasan aparat penegak hukum.

Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan arena sabung ayam disebut tidak dikelola secara sembarangan. Area parkir tertata, aktivitas terorganisir, serta fasilitas pendukung terlihat memadai.

Fakta ini memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut bukan sekadar permainan spontan, melainkan bisnis perjudian yang berjalan sistematis dengan perputaran uang signifikan.

Nama berinisial KK disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjadi penyandang dana utama sekaligus pengendali operasional.

Sementara KN disebut berperan menggerakkan massa serta memastikan arena tetap ramai agar aktivitas perjudian terus berjalan.

Informasi ini masih berupa dugaan yang belum mendapat klarifikasi resmi.

Situasi tersebut membuat masyarakat semakin resah. Publik menilai jika dugaan pembiaran terus berlangsung, dampaknya bukan hanya pada maraknya perjudian, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan terhadap hukum.

Persepsi bahwa hukum bisa dinegosiasikan dianggap jauh lebih berbahaya daripada praktik perjudian itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya arena judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati.

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, transparan, dan tegas. bukan sekadar pernyataan normatif. agar hukum tidak terus dipersepsikan kalah oleh praktik ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan.

 

banner 336x280