Pasuruan, Lenteranusantaranews.com
Proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp.199.972.172 untuk pemeliharaan saluran pembuangan watulancing BLK 5 di Ranu Grati Kabupaten Pasuruan diduga dikerjakan asal jadi dan ada indikasi pelaksana kegiatan tidak mengutamakan kualitas mutu bangunan karena minimya pengawasan dari Dinas terkait.
Proyek pekerjaan tersebut berada di sungai pembuangan Warulancing, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan
Menurut informasi di papan kegiatan proyek Pemeliharaan pembuangan Watulancing sebagai pelaksana kegiatan CV. Niskala Jaya Raya.
Tanggal Kontrak yang tertulis di papan informasi Proyek 30- Oktober- 2025 dengan no Kontrak 000. 32/ 30227/ 104. 608/ 2025. Dengan waktu Pelaksanaan 60 hari kerja.
Saat Tim Investigasi di lokasi proyek yang di maksud menemukan banyak kejanggalan salah satunya kejanggalan tersebut ialah Tanpa menguras air terlebih dahulu dan langsung di pasang batu tanpa di beri lantai kerja terlebih dahulu.
Tanpa adanya lantai kerja dan tanpa menguras air terlebih dahulu di hawatirkan akan mengurangi kualitas bangunan.
Selain itu pemasangan batu yang sedemikian sehingga masih banyak celah rongga dan para pekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)
Kami berharap kepada pihak pihak terkait agar turun langsung ke lapangan dan memberikan tegoran maupun sanksi kepada pelaksa kegiatan.
Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pelaksanak kegiatan maupun Dinas terkait.
(Herman)


