Sabung Ayam di Randu Songo, Diduga Kebal Hukum dan Dilakukan Secara Terang Terbuka. Warga Ingin APH Bertindak Lebih Tegas.

Berita Utama11 Dilihat
banner 468x60

Gresik, Lenteranusantaranews.com

Aktifitas dugaan praktik sabung ayam di kawasan Dusun Randu Songo, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik menjadi sorotan publik pasalnya kegiatan tersebut berlangsung cukup lama dan di lakukan secara terang- terangan dan nyaris tanpa ada rasa takut terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) karena di lakukan secara terang terangan.

banner 336x280

Menurut informasi dari warga sekitar kegiatan biasanya dilakukan pada hari- hari tertentu dengan kerumunan orang yang datang pun silih berganti . Tidak hanya suara aduan yang terdengar keras tapi juga teriakan dari para penonton yang diduga terlibat taruhan

“Sebenarnya kami resah. Suara bising terkadang sampai larut malam selain itu banyak orang luar ikut datang parkiran sampai penuh kami dan warga di sini takut terjadi hal- hal yang tidak di inginkan. Ujarnya pada sabtu 15/2/2026

Senada juga di ungkapkan oleh MN (Nama Samaran) Menurut MN aktivitas tersebut diduga bukan sekadar hobi memelihara ayam aduan. Mereka mencurigai adanya praktik perjudian terselubung karena transaksi uang disebut kerap terjadi di lokasi.

“Kalau cuma pelihara ayam sih biasa, tapi ini ramai sekali. Ada uang keluar masuk. Kami khawatir lingkungan jadi tidak aman,” kata MN

Kekhwatiran warga bukan tanpa alasan. Selain potensi perjudian yang melanggar hukum, aktivitas semacam ini sering memicu konflik, konsumsi minuman keras, hingga kerawanan kriminal lain. Pungkasnya

Beberapa tokoh masyarakat setempat mengaku prihatin. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi merusak citra desa dan memberi contoh buruk bagi generasi muda.

“Kami ingin lingkungan kondusif. Anak-anak melihat kerumunan seperti itu tentu tidak baik. Harapannya aparat bisa menertibkan jika memang ada pelanggaran,” ungkap SY , salah satu orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Kesamben Kulon yang berhasil ditemui wartawan media ini.

Selain aspek sosial, warga juga mengeluhkan dampak kenyamanan seperti kebisingan, kemacetan kecil di jalan desa, hingga kekhawatiran munculnya tindak kriminal.

Warga berharap aparat terkait, baik pemerintah desa maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan bila terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kami tidak ingin konflik. Kami hanya ingin ketenangan desa kembali. Kalau memang melanggar hukum, ya harus ditindak,” tegasnya

Praktik sabung ayam yang disertai perjudian diketahui melanggar hukum di Indonesia. Selain aspek hukum, dampak sosial, keamanan, dan moral masyarakat juga menjadi pertimbangan penting.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di kawasan Randu Songo tersebut. Masyarakat berharap ada langkah nyata agar situasi tidak semakin meresahkan.

(Red)

banner 336x280